Suara Forum_Kota Malang – Dalam upaya menguatkan perlindungan perempuan dan memerangi tindak kekerasan, kegiatan program pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Buring ini, sekaligus fokus pada persiapan pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan. (Kamis, 26/10)
Kanit PPA Polresta Malang, AKP Tri Nawang Sari SH, menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan membahas dua aspek penting yang merupakan fokus utama dari program pemberdayaan masyarakat ini.
“Polresta Malang memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan perlindungan dan mendukung perempuan yang menjadi korban kekerasan. Dalam hal ini, kami memiliki alur penanganan yang berfokus pada mendengarkan, melindungi, dan mengadvokasi hak-hak korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelayanan hukum yang diberikan oleh Sat Reskrim Polresta Malang Kota kepada perempuan dan anak-anak yang menjadi korban.
“Pelayanan hukum yang kami berikan adalah untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak perempuan dan anak-anak terlindungi. Kami mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini, Semoga upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjaga hak-hak perempuan di Kota Malang” pungkas AKP Tri Nawang Sari.
Program pemberdayaan masyarakat ini menjadi langkah positif dalam mempersiapkan pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan yang akan berperan dalam memberikan perlindungan serta dukungan kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan.(red_Rudi)