Suara Forum_BANYUWANGI – Pengawasan obat dan makanan merupakan salah satu agenda reformasi pembangunan nasional di bidang kesehatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki tugas untuk melindungi kesehatan masyarakat melalui obat dan makanan yang aman berkhasiat atau bermanfaat.
Kepala Balai POM di Surabaya Ibu Dra. Trikoranti Mustikawati, Apt. menggelar Kegiatan Pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang obat dan makanan, bertempat di Desa Tegaldlimo Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi. Rabu (09/09/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi IX Bapak H. Sy. Anas Thahir dan Kepala Balai POM di Surabaya Ibu Dra. Trikoranti Mustikawati, Apt. sebagai narasumber.
Bapak H. Sy. Anas Thahir, anggota DPR RI Komisi IX dalam Sambutannya “Saya tidak pernah melarang dan memaksa untuk memilih saya, karena memilih itu dari Hati, kalau ada kecocokan, dan mudah mudahan silaturrohim yang terikat berdasarkan kemauan Hati bisa memberi manfaat yang produktif untuk Masyarakat, saya hadir bersama beliau Kepala BPOM Surabaya Propek yang berbeda, beliau sebagai pemerintah saya sebagai anggota DPR, banyak Masyarakat yang belum tahu, dianggapnya DPR itu Pemerintah, jadi Pemerintah itu dari Presiden,Mentri, Gebernur sampai Pak Lurah itu Pemerintah, itu yang oleh Undang undang diberi Kuasa menjalankan Roda Pemerintahan ini semata mata demi kesejahtraan Rakyat, supaya pemerintah itu Efektif, maka DPR diberi Tugas yang lain, diberi tugas untuk melakukan pengawasan terhadap kerja Pemerintah, jadi kalau bicara undang undang, tugas DPR itu ada tiga yaitu : Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD. Menetapkan UU bersama dengan Presiden. Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU. Ucapnya.
Dra. Trikoranti menyampaikan terkait pengawasan produk kosmetik sebelum dan setelah beredar yang dilakukan oleh badan POM. Selain itu, Beliau juga menyampaikan terkait cara cara memilih kosmetik yang aman serta kandungan berbahaya pada kosmetik yang sering disalahgunakan dan dampaknya pada kesehatan antara lain tretinoin, hidrokinon, merkuri dan pewarna merah K3, Merah K10 & Jingga K1. Pungkasnya. (Bgn).