Suara Forum - Sebanyak 75 personel Tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, dan jajarannya melakukan penindakan terkait dengan peredaran narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Dari hasil operasi narkoba ini, sebanyak 25,32 gram sabu, 1 unit timbangan digital, dua unit handphone dan SIM card, 35 alat hisap (bong), 33 cangklong, dan 13 korek api, dan 3 orang diamankan
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto mengatakan, tim gabungan melakukan penindakan pada hari Senin (8/5/2023) dan mengamankan 3 orang pelaku berinisial RR, PP, dan AS yang ketiganya positif Methamphetamine.
“Melakukan penindakan terhadap para pelaku hingga berhasil mengamankan para pelaku,” ujar Slamet Riyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/5/2023).
Lebih lanjut Slamet mengungkapkan, penindakan tersebut semula dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara pada hari Senin (8/5/2023) sekitar pukul 05.30 mendapatkan perlawanan dari warga dengan melakukan penyerangan dan pelemparan batu dan kayu.
“Kemudian meminta bantuan kepada Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara untuk membackupnya, beberapa menit kemudian bantuan dari Polres Metro Jakarta Utara datang,” paparnya.
Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran dan penggeladahan di gubuk-gubuk sekitar rel kereta Tanjung Priok yang diduga dijadikan tempat untuk menggunakan narkotika.
“Berhasil ditemukan beberapa alat hisap (bong), korek dan cangklong yang sudah disiapkan oleh para pelaku,” katanya.(red_Hilda Dewi)