Suara Forum - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menerangkan, penerapan sanksi tilang manual bukan bentuk intimidasi. Tetapi merupakan edukasi terhadap pengendara. Karena itu, dirinya meminta masyarakat tidak takut akan tilang manual.
“Jangan sampai muncul anggapan tilang ini adalah suatu intimidasi. Tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi tidak perlu takut,” tutur Latif kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (18/5/2023).
Masih dari keterangannya, langkah itu sepatutnya untuk mengingatkan dan menegur para pengendara.
Tindakan tilang menjadi langkah terakhir yang dilakukan apabila pengendara tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil,” ucapnya.
“Tapi kalau sudah membahayakan seperti ugal-ugalan pasti kita tilang. Itu langkah terakhir,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama, Latif menampik anggapan tilang manual diberlakukan kembali disebabkan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal.
“ETLE tetap maksimal. Karena belum menyeluruh di setiap ruas jalan, maka diberlakukan kembali tilang manual sebagai sarana pendukung saja,” ujarnya.
“ETLE benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat,” pungkasnya.(red_Rudi)