Suara Forum - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sumur Pacing, Karawaci, Kota Tangerang, yang diduga menjadi lokasi prostitusi online. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pelaku inisial IW (23).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penggerebekan ini berdasarkan informasi warga yang dilaporkan kepada polisi RW, Iptu Adityo Wijanarko.
"Polisi RW, yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindaklanjuti adanya informasi Ketua RT 04/RW 03 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial," ungkap Zain dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (28/3/2023).
Zain menjelaskan, Polisi RW yang mendapat laporan warga langsung menghubungi pihak Polsek Karawaci untuk melakukan penggerebekan. Ketika disambangi, polisi mendapati pelaku sedang melayani pelanggannya.
"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti. Saat digerebek warga bersama Polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," tuturnya.
Saat diperiksa petugas kepolisian, lanjut Zain, pelaku IW mengaku menjalankan jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat. "IW ini merupakan PSK online MiChat. Dia memasang tarif Rp300.000 sekali kencan," ucapnya.
Selanjutnya, IW dan pelanggannya inisial EM (24) telah diamankan untuk proses lebih lanjut. "Kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan," tukasnya.
(red_Rudi)