Suara Forum - Gaya hidup keluarga pejabat negara tengah disorot lantaran kerap pamerkan kemewahan di media sosial. Setelah pejabat di Kementerian Keuangan, kini keluarga pejabat di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menjadi sorotan publik.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sudah mengingatkan seluruh anggota Polri tidak pamerkan gaya gidup mewah atau hedon.
Akun TikTok TeamNetizen, mengunggah penampilan istri dari Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Akun ini mengkait-kaitkan nama perwira tinggi (Pati) Polri itu dengan kasus dugaan tambang ilegal yang dilakukan Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda.
“Yuk bongkar terus! Kali ini kelakuan hedon istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang terseret kasus suap tambang ilegal nih!,” tulis akun TikTok TeamNetizen dikutip Minggu (19/3).
Terlihat, sejumlah foto diunggah dimana Komjen Agus bergandengan dengan istrinya yang memakai jam tangan warna putih dan kaca mata warna kuning. Kemudian, istrinya yang diketahui bernama Evi Celiyanti berpose memakai jaket putih, kaca mata dan sepatu kats hitam putih.
Tampak, harga sepatu yang dipakai istri Kabareskrim itu sekitar Rp14.200.000. Selanjutnya, Agus dan istrinya terlihat lagi foto seperti di luar negeri sama-sama memakai kaca mata. Kaca mata yang dipakai Agus, diduga Louis Vuitton dan istrinya Gucci seharga $422.
Adapun, tangkapan layar berita itu berjudul ‘Viral video pengakuan Ismail Bolong setor uang 6 miliar ke Kabareskrim terkait tambang ilegal di Kaltim’. “Waduh! Bisa keliling dunia dan memakai barang-barang branded, jangan-jangan duitnya dari tambang ilegal kah?,” begitu tulisan di TikTok.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajaran Anggota Polri untuk hidup sederhana dan jangan bergaya hidup mewah seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Pak Presiden menyampaikan tinggalkan gaya-gaya yang tidak pas pada saat ini, kehidupan hedonis," kata Sigit pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Menurut dia, polisi yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial terancam diberi sanksi berupa kurungan hingga pencopotan jabatan.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Selain itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan Pimpinan Polri telah berkali-kali menyampaikan kepada seluruh anggota Polri agar tidak bergaya hidup mewah atau hedon. Tentu, ia menyebut bukan hanya anggota Polri saja tapi keluarganya juga.
“Bahwa berkali-kali pimpinan Polri baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah, kita tidak boleh bergaya hidup hedon, sudah kita sampaikan,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri pada Kamis (16/3).
Di Divisi Humas Polri, Ramadhan mengatakan seluruh anggota Divisi Humas Polri telah diingatkan berkali-kali untuk menjaga disiplin agar tidak bergaya hidup hedon atau bermewah-mewahan.
“Termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon,” ujarnya.
Menurut dia, apabila ditemukan ada anggota Polri atau keluarganya yang masih bergaya hidup hedon, maka akan diberikan sanksi.
“Tentu kita mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada instruksi tersebut, akan diberikan sanksi,” jelas dia.
(red_Hilda Dewi)