Suara Forum - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengidentifikasi indentitas pelaku penculikan anak perempuan bernama Malika (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Terkini polisi telah memasukannya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan hasil penyelidikan terduga pelaku bernama lengkap Iwan Sumarno dan beralamat tinggal di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Tanggal 30 Desember kami sudah naikan kasus ini menjadi penyidikan. Mengingat para saksi sudah kami BAP, dan per kemarin (Sabtu) kami telah mengeluarkan surat DPO yang sudah kita sebarkan," jelas Komarudin saat dikonfirmasi, Minggu (1/1/2023).
"Tim kami di lapangan berhasil mengindentifikasi terduga pelaku penculikan yang membawa korban inisial M dengan menggunakan bajaj," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan saksi, lanjut Komarudin, polisi mendapat ciri fisik pelaku yang tertangkap di CCTV. Kemudian dicocokkan dan para saksi di antaranya pengepul barang bekas, pembeli gerobak yang dijual pelaku, keluarga korban, dan keluarga pelaku.
"Orang tua korban mengenal yang bersangkutan dengan nama Yudi, kemudian kami juga sisir ke kelompok pengumpul barang bekas di mana mereka mengenal pelaku dengan nama Herman," tuturnya.
Komarudin mengungkapkan Herman sehari-hari bekerja sebagai pemulung. "Kami berhasil amankan gerobaknya yang dijual di Pasar Senen, menurut pembeli kisaran jam 7 pagi dijual Rp400.000, ini sudah kita mintai keterangan Ibu MR," terangnya.
"Kemudian kami juga menemukan foto atau rekaman CCTV yang menggambarkan terduga pelaku Herman alias Yudi di Ruko Jalan Industri Sawah Besar," katanya.
Saat ini, indentitas pelaku telah disebar. Komarudin pun meminta masyarakat untuk bekerja sama sama apabila menemukan pelaku segera melaporkan ke polisi. Masyarakat bisa menginformasikan ke nomor layanan polisi yakni 0877009799.
"Silakan disampaikan kepada kami dan kami minta ke masyarakat jangan main hakim sendiri cukup laporkan posisinya di mana dilengkapi dengan foto," tukasnya.
/Rudi