Suara Forum - Keterangan tersangka Teddy Minahasa yang berubah-ubah terkait narkoba jenis sabu seberat 5 Kilogram (Kg), membuat penyidik akan melakukan konfrontasi dengan tersangka lainnya, diantaranya AKBP Dody yang merupakan mantan anak buahnya.
Dikatakan Kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba bahwa keterangan yang lainnya yakni Dody, Linda dan Arif yang merupakan kliennya justru saling berkesesuaian antara satu dengan yang lainnya. Dan, semua proses yang melibatkan kliennya dalam perkara ini atas perintah Teddy Minahasa yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Adriel menuturkan, sesuai dengan keterangan kliennya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP), baik Dody maupun Linda serta Arif bergerak untuk menyisihkan dan menjual sabu 5 kg karena sama-sama mendapat perintah dari Teddy. Bahkan komunikasi antara Teddy kepada Dody soal perintah penyisihan sabu 5 kg itu berlangsung hingga sekitar sebulan sejak kasus pengungkapan kasus narkoba yang dibongkar Polres Bukit Tinggi pada 14-15 Mei 2022.
“Sesuai keterangan Dody di BAP, klien saya melaporkan pengungkapan kasus narkoba sekitar 39,5 kilogram (berat bersih). Namun, dalam komunikasi itu, Teddy justru meminta mengubah berat BB menjadi 41,4 kg (berat kotor). Dan berat kotor ini yang dirilis ke publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adriel mengatakan, Teddy Minahasa melalui pengacaranya tidak perlu bermain-main angka untuk menciptakan persepsi publik seolah-olah ada pihak lain punya inisiatif sendiri untuk menjual narkoba hasil tangkapan Polres Bukit Tinggi.
Sebagai penasihat hukum Dody dan Linda serta Arif, Adriel menduga permainan Teddy menciptakan persepsi publik itu untuk menjatuhkan kliennya dan mengaburkan fakta sebenarnya.
/Rudi