SUARAFORUM.com - Polri telah resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika setelah dilakukan gelar perkara.
“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) malam.
Mukti menuturkan, penetapan tersangka terhadap Teddy berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.
"Awal kasus narkoba ini ditangani Polres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin. Kapolres Jakpus, menegaskan bahwa ada perwira Polisi yg masih aktif terlibat langsung dalam kasus narkoba ini,dan kasus ini di limpahkan penyelidikannya oleh Polda Metro Jaya,
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.
Sigit menyebutkan Irjen Teddy saat ini sudah menjalani penempatan khusus.
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022). /rd