SUARAFORUM.com - Proses persidangan terhadap para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan kembali dilanjutkan pekan depan.
Dalam kasus tersebut, terdapat dua perkara yang disidangkan, yakni perkara pembunuhan berencana dengan total terdakwa ada 5 orang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Sementara perkara lainnya yakni perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan total terdakwa sebanyak 7 orang, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tempat persidangan digelar terhadap para tersangka mengeluarkan jadwal persidangan mulai hari Senin (31/10/2022) hingga Kamis (3/11/2022).
“Sidang lanjutan para terdakwa Ferdy Sambo Cs pekan depan akan digelar hari Senin sampai Kamis,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (29/10/2022)
Berikut adalah jadwal lengkap persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel:
Senin 31 Oktober 2022
-Terdakwa Bharada E : Agenda Pemeriksaan Saksi
Selasa 1 November 2022
-Terdakwa Ferdy Sambo : Agenda Pemeriksaan Saksi
-Terdakwa Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi
-Terdakwa Arif Rachman Arifin : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi
3.Rabu 2 November 2022
-Terdakwa Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi
-Terdakwa Ricky Rizal : Agenda Pemeriksaan Saksi
4.Kamis 3 November 2022
-Terdakwa Hendra Kurniawan : Agenda Pemeriksaan Saksi
-Terdakwa Agus Nurpatria : Agenda Pemeriksaan Saksi
-Terdakwa Irfan Widyanto : Agenda Pemeriksaan Saksi
-Terdakwa Baiquni Wibowo : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi
-Terdakwa Chuck Putranto : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi
/rd